Selasa, 11 November 2025

FERADI WPI Gelar PKPA, UPA, dan Sumpah Advokat untuk Cetak Advokat Profesional


Jakarta, Dialektika.my.id Rabu (12/11/2025) – Satu setengah tahun sejak resmi berdiri sebagai organisasi advokat yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0003170.AH.01.07.Tahun 2024, Federasi Advokat Republik Indonesia Wahana Prestasi Indonesia (FERADI WPI) terus memperkuat eksistensinya di dunia hukum nasional.

Sebagai bagian dari komitmen mencetak advokat profesional, FERADI WPI mulai menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta Pelantikan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi sesuai domisili peserta.

Kerja Sama dengan Dua Universitas Terkemuka

Dalam pelaksanaannya, FERADI WPI menjalin kerja sama dengan dua perguruan tinggi, yaitu:

Universitas Karya Husada (UNKAHA), beralamat di Jl. R. Soekanto No.46, Sambiroto, Tembalang, Semarang, dan

Universitas Mpu Tantular (UMT), yang berlokasi di Jl. Cipinang Besar No.268, Jakarta Timur.

Melalui perwakilan DPD FERADI WPI Jakarta dan DPD FERADI WPI Jawa Tengah, kedua universitas tersebut telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk penyelenggaraan pendidikan profesi advokat berkualitas dengan melibatkan pengajar terbaik dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Usai menempuh PKPA, peserta akan mengikuti UPA, kemudian menjalani masa magang advokat yang difasilitasi oleh Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan. Firma ini berbadan hukum dengan nomor AHU-0001173-AH.01.18.Tahun 2024, dan memiliki cabang di berbagai daerah di Indonesia.

Fasilitas magang ini diharapkan dapat membantu para calon advokat FERADI WPI agar tidak kesulitan mencari tempat magang. Setelah melalui seluruh tahapan, mereka akan dilantik dan diambil sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi sesuai domisili masing-masing.

PKPA & UPA Dilaksanakan Secara Daring

Untuk memperluas akses pendidikan hukum, FERADI WPI akan menyelenggarakan PKPA dan UPA secara daring (online) mulai Desember 2025.

Ketua DPD FERADI WPI Jakarta, Harriani Bianca Daryana, CPL, menjelaskan bahwa pengajar PKPA berasal dari dosen dan praktisi hukum berpengalaman dari Universitas Mpu Tantular, antara lain:

Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H – Kaprodi Magister Hukum UMT

Dr. FX Suyud Margono, S.H., M.Hum – Dekan Fakultas Hukum UMT

Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H – Kaprodi Fakultas Hukum UMT

Hotman Sinambela, S.H., M.H – Sekretaris Prodi Fakultas Hukum UMT


Kurikulum PKPA FERADI WPI

Materi pelatihan disusun secara komprehensif agar peserta memahami sistem hukum nasional dan praktik advokat profesional. Beberapa di antaranya meliputi:

Fungsi dan peran organisasi advokat serta kode etik profesi

Hukum acara perdata, pidana, dan peradilan HAM

Hukum acara pengadilan hubungan industrial dan niaga

Perancangan serta analisis kontrak

Legal due diligence dan legal opinion

Alternatif penyelesaian sengketa (litigasi dan nonlitigasi)

Dan berbagai materi pendukung lainnya.

Syarat Mengikuti PKPA dan UPA

Kepala Divisi PKPA & UPA sekaligus Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., menyampaikan persyaratan bagi peserta yang ingin mengikuti program ini, di antaranya:

1. Mengisi formulir elektronik yang disediakan panitia;

2. Menyerahkan pas foto (4x8) berlatar merah dalam format JPG;

3. Mengunggah scan KTP;

4. Scan bukti pembayaran;

5. Scan ijazah asli S-1 Hukum;

6. Scan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan yang ijazahnya belum terbit;

7. Scan surat keterangan aktif kuliah dan transkrip sementara bagi mahasiswa minimal semester 5.

Pernyataan Para Pimpinan FERADI WPI

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, menegaskan bahwa biaya program PKPA dan UPA di FERADI WPI terjangkau namun tetap berkualitas.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP FERADI WPI, Adv. Gaya M. Taufan, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperluas kerja sama dengan fakultas hukum di seluruh Indonesia.

Bendahara Umum DPP FERADI WPI, Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, menyatakan bahwa FERADI WPI akan mempermudah proses magang bagi calon advokat melalui Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan.

Sementara Ketua Dewan Pembina FERADI WPI, Adv. Bayu Saputra, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras para pengurus DPD dan DPC di seluruh Indonesia.

> “Saya sangat bangga dengan kinerja Ketua-Ketua DPD dan DPC FERADI WPI,” ujarnya.

Kontak Informasi

Bagi calon peserta yang ingin mendaftar atau memperoleh informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

📞 Akhmad D Khois – 0852 5166 0656

📞 Deliana Wahyuni – 0815 1450 2632

📞 Eko Afandy – 0896 2765 2611

📞 Hotline DPP FERADI WPI – 0852 9238 6636


Catatan Redaksi:

Berita ini disusun secara berimbang dan terbuka untuk hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.


Penulis: Nabilla, Wilma, dan Rifa

Editor: Redaksi Dialektika.my.id

Share:

0 comments:

Posting Komentar