Jumat, 12 Juni 2026

Cuma Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polresta Banyuwangi Tangkap Komplotan Pencuri Blower AC di 22 Lokasi

BANYUWANGI, Dialektika.my.id – Kecepatan dan ketepatan analisis ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polresta) Banyuwangi. Berhasil mengungkap kasus pencurian komponen luar (outdoor) atau blower AC, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak laporan diterima.
 
Kepala Polresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan kasus ini. Pengungkapan bermula dari laporan kehilangan dua unit outdoor AC di sebuah fasilitas pendidikan di Kecamatan Glagah, Selasa (9/6/2026).
 
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk bergerak cepat. Tim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menganalisis petunjuk dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian," jelas Kapolresta.
 
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., tim gabungan Unit II Satreskrim dan Reskrim Polsek Glagah berhasil melacak identitas pelaku. Pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial G (38), S (39), dan L (44).
 
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor, tangga aluminium, pisau, serta berbagai alat potong seperti tang dan kunci inggris.
 
Pengembangan kasus membawa hasil mengejutkan. Di hadapan penyidik, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka merupakan komplotan spesialis yang telah beraksi di 22 lokasi berbeda di Banyuwangi. Sasaran mereka tidak hanya di lingkungan pendidikan, tetapi juga kantor pelayanan, bank, tempat ibadah, hingga perumahan warga.
 
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Di akhir keterangannya, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan.
 
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengoptimalkan sistem keamanan mandiri, memastikan penerangan yang memadai, dan memanfaatkan teknologi CCTV. Apabila menemukan aktivitas atau individu yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 atau ke polsek terdekat," pungkasnya.(***)

Sumber: humas
Editor: Redaksi Dialektika.my.id
Share:

0 comments:

Posting Komentar