PAPAN IKLAN #1

Dari kami layanan iklan - dialektika.my.id.

PAPAN IKLAN #2

Dari kami layanan iklan - dialektika.my.id.

PAPAN IKLAN #3

Dari kami layanan iklan - dialektika.my.id.

PAPAN IKLAN #4

Dari kami layanan iklan - dialektika.my.id.

PAPAN IKLAN #5

Dari kami layanan iklan - dialektika.my.id.

Jumat, 10 April 2026

Milad ke-2 FERADI WPI Digelar di Semarang, Hadirkan Doorprize dan Siaran Langsung TikTok

SEMARANG, Dialektika.my.id – Forum Advokat dan Paralegal Indonesia (FERADI WPI) akan menggelar peringatan Milad ke-2 pada Sabtu, 18 April 2026. Acara dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB di Kota Semarang dan dikemas dengan berbagai rangkaian menarik, termasuk pembagian doorprize serta siaran langsung melalui platform TikTok.
 
Tahun ini, peringatan hari jadi organisasi mengusung tema: “Deklarasi Organisasi Advokat Paralegal yang Berkomitmen dan Berdedikasi Mengupayakan Kesejahteraan & Mencintai Bangsa Indonesia.”
 
Panitia menargetkan acara ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi, penguatan solidaritas, serta peneguhan komitmen antaranggota.
 
Dalam pelaksanaannya, panitia akan mengundang sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan DPP dan Rektor Universitas Kahuripan (UNKAHA), beserta jajaran dosen dan ketua program studi. Kehadiran para narasumber dan tokoh tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan moral serta memperluas jejaring kelembagaan organisasi.
 
"Acara ini tidak hanya diposisikan sebagai kegiatan seremonial internal, tetapi juga diarahkan sebagai ruang silaturahmi dan penguatan relasi lintas unsur," ungkap panitia dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (11/4).
 
Akses Hybrid dan Kreativitas Anggota
 
Untuk memperluas jangkauan partisipasi, panitia membuka dua opsi kehadiran. Anggota yang dapat hadir secara langsung di lokasi diharapkan hadir untuk mempererat kebersamaan. Sementara itu, bagi yang berhalangan hadir, kegiatan dapat diikuti secara daring melalui siaran langsung di TikTok.
 
Selain mengundang kehadiran, panitia juga mengajak seluruh anggota untuk turut memeriahkan perayaan dengan membuat karya kreatif. Bentuk kontribusi yang diminta meliputi video ucapan selamat (VT), video lagu, maupun desain grafis bertema Milad ke-2.
 
"Seluruh karya tersebut nantinya akan dipublikasikan dan diviralkan di berbagai kanal media sosial organisasi maupun pribadi anggota," tambahnya.
 
Panitia juga mengimbau anggota untuk memberikan dukungan, baik secara moril maupun materiil, guna menyukseskan acara. Melalui tema yang diangkat, FERADI WPI ingin menegaskan kembali komitmennya sebagai organisasi advokat paralegal yang profesional serta memiliki semangat kebangsaan yang tinggi.
 
Dengan konsep yang menggabungkan seremoni formal dan interaksi digital, diharapkan Milad ke-2 dapat berlangsung meriah, solid, dan memberikan dampak positif bagi citra organisasi di ruang publik.

Penulis: Tim
Editor: Redaksi Dialektika.my.id
Share:

Kamis, 02 April 2026

SE Pemkab Banyuwangi Tuai Kritik, PW Fast Respon Desak Satpol PP Sikat Karaoke Ilegal Tanpa Tebang Pilih

Banyuwangi, Dialektika.my.id - 2 April 2026 – Terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2026 tertanggal 31 Maret 2026 tentang penegasan jam operasional usaha mendapat sorotan keras dari PW Fast Respon Nusantara DPC Banyuwangi.

Organisasi ini menegaskan bahwa aturan tersebut harus ditegakkan secara nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas administratif.

Ketua PW Fast Respon Nusantara DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemkab Banyuwangi dalam menata operasional usaha, khususnya tempat hiburan. Namun ia menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan tegas.

“Jangan sampai aturan ini hanya jadi formalitas. Kalau masih ada pelanggaran, Satpol PP harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Agus, Kamis (2/4/2026).

Dalam SE tersebut diatur jam operasional toko modern hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke keluarga, kafe, dan billiard center hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 23.00 WIB. Khusus hari Kamis, aktivitas hiburan live music dilarang mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Selain itu, seluruh pelaku usaha yang belum mengantongi izin diwajibkan menghentikan sementara operasionalnya hingga memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

PW Fast Respon mengaku menemukan indikasi maraknya room karaoke tak berizin di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Glagah. Bahkan, diduga terdapat praktik yang melanggar aturan, seperti penyediaan minuman beralkohol.

“Kami menemukan adanya tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan. Ini jelas melanggar Perda dan harus segera ditertibkan,” lanjut Agus.

Desakan juga datang dari Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara, Agus Flores. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

“Saya tegaskan, kalau ada pelanggaran, tindak. Jangan ada pembiaran. Penegakan hukum harus adil, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,” tegas Agus Flores.

PW Fast Respon juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan aparat penegak Perda dalam menjaga kondusifitas daerah. Mereka siap memberikan informasi apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menyangkut ketertiban umum dan moral generasi. Kami akan terus mengawal,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)
Share: