Pembentukan DPC ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI, Warung Paralegal Indonesia, Subur Jaya & Partners Nomor 1.311/S.K./DPP-FERADIWPI/2026. SK tersebut menetapkan pengangkatan struktur kepengurusan serta pembentukan Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI di wilayah Sidoarjo.
Dalam dokumen yang ditetapkan di Semarang pada 4 Mei 2026 tersebut, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX., resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo untuk masa bakti 2026–2031. SK ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP FERADI WPI Adv. Donny A., S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., dan Sekretaris Jenderal Adv. Gaya M. Taufan, S.H.
Visi dan Misi Strategis
DPC FERADI WPI Sidoarjo mengusung visi:
“Menjadi Dewan Pimpinan Cabang hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak masyarakat secara bermartabat.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, organisasi menetapkan lima misi utama:
1. Menegakkan hukum secara adil dan profesional dengan menjunjung tinggi kepatuhan hukum.
2. Memberikan pelayanan dan bantuan hukum, termasuk layanan pro bono bagi masyarakat tidak mampu sesuai UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
3. Menjaga integritas dan etika profesi hukum dalam setiap tindakan organisasi.
4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kapasitas kelembagaan anggota.
5. Membangun kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan.
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., menyatakan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting.
"Pelantikan DPC FERADI WPI Sidoarjo menjadi momentum penguatan visi dan misi organisasi dalam menghadirkan layanan hukum profesional, berintegritas, adil, dan bermartabat bagi masyarakat," ujar Adv. Donny Andretti.
Fokus Layanan dan Penguatan Internal
DPC FERADI WPI Sidoarjo tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga dituntut untuk berfungsi nyata. Dalam SK yang diterbitkan, terdapat instruksi agar segera membuka kantor perwakilan dan PBH untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan serta memperkuat wadah bagi advokat dan paralegal di daerah.
Dengan terbentuknya struktur ini, diharapkan organisasi mampu menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat, menjaga martabat profesi, dan memberikan dampak positif bagi dunia hukum di Sidoarjo.
Susunan Pengurus DPC FERADI WPI Sidoarjo Periode 2026–2031:
- Ketua: Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.FTAX.
- Sekretaris: M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.MDF., C.JKJ., C.PFW., C.FTAX.
- Bendahara: Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.FTAX.
Bidang-Bidang:
- Kepala Bidang Peradilan Umum: Adv. Markus Purwanto Gunatan, S.H.
- Anggota: Ferdi, C.PEM., C.MDF. | Suhadak
- Kepala Bidang Peradilan Agama: Ayu Oktavia, S.H.
- Anggota: Indra Sution, S.Pd. | Achmad Paimun, C.PEM., C.MDF. | Sutopo, S.H., M.M.
- Kepala Bidang Peradilan TUN dan Pajak: Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.FTAX
- Kepala Bidang Pendidikan & Pelatihan Hukum: Adv. Siswono, S.H., C.MDF.
- Anggota: Indra Sution, S.Pd
- Kepala Bidang Penanganan Narkoba: Ass. Adv. Catur Agus Prabowo
- Anggota: M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., C.MDF., C.JKJ., C.PFW., C.FTAX.
Sumber: Tim
Editor: Redaksi Dialektika.my.id






0 comments:
Posting Komentar