Jumat, 27 Februari 2026

Suryana Jabat Ketua Dewan Penasehat DPP FERADI WPI, Gantikan Dr. Appe Hutauruk


SEMARANG, Dialektika.my.id - 27 Februari 2026 – DPP FERADI WPI mengumumkan pengangkatan Suryana sebagai Ketua Dewan Penasehat, efektif mulai hari ini (27 Februari 2026). Keputusan ini diambil setelah Dr. Appe Hutauruk, S.H., M.H., yang sebelumnya diumumkan menjabat pada posisi tersebut, meminta penarikan semua berita terkait keanggotaannya karena dinilai terlalu prematur.
 
Ketu Umum (Ketum) FERADI WPI Donny Andretti menjelaskan bahwa pada 17 Februari 2026, ia secara pribadi menyampaikan penawaran jabatan kepada Dr. Appe Hutauruk melalui pesan WhatsApp. Beliau kemudian memberikan tanggapan persetujuan yang tertulis "Baik Pak KETUM Saudaraku Amin". Berdasarkan itu, DPP FERADI WPI telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan akan merilis informasi tersebut ke media.
 
Namun, pada pukul 00.40 tanggal 27 Februari 2026, Dr. Appe Hutauruk mengirimkan pesan di grup WhatsApp Dewan Penasehat FERADI WPI yang menyatakan, "Tolong berita-berita media online tentang saya bergabung di FERADI WPI ditake down semua ya. Sebab terlalu prematur untuk memposting berita yang demikian. Karena saya juga masih menjadi Pengurus dan Anggota di OA PERADI. Agar tidak ada masalah yang menimbulkan persepsi negatif tentang saya."
 
"Kita menghargai keputusan tersebut dan mengambil sikap untuk menghindari kesalahan. Oleh karena itu, DPP memutuskan untuk mencopot Dr. Appe Hutauruk dari jabatan dan mengangkat Bapak Suryana hingga akhir masa bakti kepengurusan ini," ujar Donny Andretti saat ditemui awak media.
 
Menurut Ketum, dinamika keberadaan dalam organisasi adalah hal yang wajar. "Semua langkah yang diambil adalah demi kemajuan organisasi yang kita cintai," tambahnya.
 
Catatan Redaksi
Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Tim
Editor: Redaksi Dialektika.my.id
Share:

0 comments:

Posting Komentar