Rabu, 08 Oktober 2025

Dua Terduga Perusak Makam di Pasuruan Diamankan Polda Jatim


SURABAYA, Dialektika.my id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap dua orang terduga pelaku perusakan makam di wilayah Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025.


Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).


Kombes Abast menyampaikan bahwa dua pria yang diduga terlibat dalam aksi perusakan makam tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.


"Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan," jelas Kombes Pol Abast.


Ia menambahkan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MS alias GT (48 tahun) dan J alias GP (46 tahun).


"Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu," pungkas Kombes Abast. (*)



--

Sumber: Humas.

Editor: Budi

Share:

0 comments:

Posting Komentar