BANYUWANGI, Dialektika.my.id — Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan upaya distribusi minuman keras ilegal. Dalam patroli rutin yang dilakukan di kawasan Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan, Kecamatan Kabat, petugas mencurigai sebuah kendaraan truk yang kemudian dihentikan untuk diperiksa, Rabu (08/10/2025).
Truk Colt Diesel berwarna merah dengan nomor polisi N-8653-UG tersebut dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 36 karton arak, masing-masing berisi 50 botol, sehingga total mencapai 1.800 botol.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengungkapkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari patroli pada jam-jam rawan yang dilakukan tim Presisi.
> “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” jelas Kombes Rama.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen jajaran Polresta Banyuwangi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mencegah potensi gangguan sosial akibat peredaran miras ilegal.
> “Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” lanjutnya.
Untuk sementara, pengemudi truk beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
> "Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kapolresta.
Sumber: Humas
Editor: Budi







0 comments:
Posting Komentar