Sabtu, 01 November 2025

Polrestabes Surabaya Gelar Razia Usai Pesta Halloween, Cegah Pengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol


SURABAYA, Dialektika.my.id – Untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas setelah perayaan Halloween, Polrestabes Surabaya Polda Jatim melaksanakan razia di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Sabtu (1/11/2025) dini hari.


Operasi tersebut tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, tetapi juga menyasar pengemudi yang diduga mengonsumsi alkohol setelah berpesta.


Pantauan di lapangan menunjukkan petugas Satlantas Polrestabes Surabaya menghentikan sejumlah kendaraan roda empat. Menariknya, beberapa pengemudi masih tampak mengenakan atribut dan riasan khas Halloween yang mulai memudar—tanda bahwa mereka baru saja meninggalkan acara pesta.


Razia dimulai sekitar pukul 00.55 hingga 02.00 WIB dan menghasilkan sejumlah temuan. Petugas mendapati minuman keras berbagai jenis di beberapa mobil, seperti bir dan arak, serta sejumlah pengemudi yang menunjukkan indikasi telah mengonsumsi alkohol.


Wakasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Su’ud, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat pengaruh alkohol.


> “Beberapa waktu lalu, ada kecelakaan tunggal yang ternyata pengemudinya dalam pengaruh alkohol. Makanya, malam ini kita gelar razia khusus mobil untuk tes kandungan alkohol,” ujar Kompol Su’ud.




Sebanyak 40 hingga 45 pengemudi diperiksa menggunakan alat breathalyzer. Hasilnya, sebagian besar menunjukkan kadar alkohol 0,0.


> “Ada 40 sampai 45 pengemudi yang kita periksa. 90% menunjukkan 0,0 alkohol,” jelasnya.




Meski begitu, sekitar 10 persen pengemudi terdeteksi mengonsumsi alkohol dalam kadar rendah. Kepolisian memberikan teguran simpatik kepada mereka sebagai bentuk edukasi.


Satu pengemudi diketahui positif dengan kadar alkohol 0,08, dan langsung ditilang karena dinilai berisiko tinggi bagi keselamatan berkendara.


> “Kita dapati satu pengemudi dengan kandungan alkohol 0,08. Ini sangat membahayakan! Kita langsung tilang dan antar pulang ke rumah. Kita pastikan sampai rumah dengan selamat, baru kita tilang berdasarkan Pasal 283,” ungkap Su’ud.




Selain itu, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras di dalam kendaraan. Namun, tidak semua disita karena sebagian merupakan barang bawaan kerja.


> “Tadi rekan-rekan juga memeriksa barang bawaan. Ada yang membawa bir karena profesinya di restoran. Ada juga arak yang kita tahan karena belum diminum,” tambahnya.




Kompol Su’ud menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah pre-emptive Polrestabes Surabaya untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.


> “Razia ini langkah awal untuk mengingatkan masyarakat. Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memberikan penyuluhan di tempat-tempat hiburan malam. Boleh pesta, tapi keselamatan harus diperhatikan!” pungkasnya.




Kegiatan razia tersebut menjadi pengingat bagi warga Kota Surabaya bahwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol sangat berbahaya. Tindakan tegas namun humanis dari aparat kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama di momen-momen perayaan malam seperti Halloween.



---

Sumber: Humas

Editor: Redaksi Dialektika.my.id

Share:

0 comments:

Posting Komentar