BANYUWANGI, Dialektika.my.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperhatikan standar kebersihan dan kualitas makanan yang disajikan dalam program Makan Bergizi (MBG). Hal tersebut disampaikannya usai meninjau salah satu SPPG di Kecamatan Giri, Senin (27/10/2025).
Peringatan ini disampaikan menyusul adanya dua kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di sekolah penerima program MBG dalam sepekan terakhir. Dari hasil sementara, kedua sekolah diketahui disuplai oleh SPPG yang berbeda. Salah satu SPPG telah ditutup sementara, sedangkan satu lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
> “Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar teman-teman pengelola SPPG tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mungkin memang tidak disengaja, tapi kalau proses dan SOP-nya dijalankan dengan benar, bisa dihindari,” kata Ipuk.
Bupati Ipuk menekankan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap dapur SPPG harus diterapkan secara disiplin dan menyeluruh. Ia juga mengingatkan agar seluruh menu MBG disiapkan dengan memperhatikan aspek higienitas dan nilai gizi.
> “Dengan demikian bisa dinikmati anak-anak, dengan menu yang bervariasi. Mudah-mudahan program ini bisa terus berjalan dengan baik,” harap Ipuk.
Lebih lanjut, Ipuk menyampaikan bahwa Pemkab Banyuwangi mendorong setiap SPPG untuk segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Kesehatan, dapur penyedia MBG wajib memiliki sertifikat tersebut yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Selain kebersihan makanan, Ipuk juga menyoroti pentingnya pengelolaan sanitasi dan limbah di dapur SPPG. Ia menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar berkoordinasi dengan para pengelola dapur MBG untuk memastikan limbah diolah dengan benar.
Menurutnya, MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemenuhan gizi anak sekolah.
> “Semoga program MBG di Banyuwangi bisa berjalan lancar dan membawa manfaat. Anak-anak bisa menikmati menu-menu yang diberikan tanpa ada lagi isu terkait makanan sisa, makanan yang dibuang, atau bahkan kasus keracunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat menjelaskan bahwa dua kasus keracunan tersebut telah ditindaklanjuti. Kedua SPPG yang terlibat telah dihentikan sementara oleh koordinator wilayah BGN sampai hasil pemeriksaan dan perbaikan selesai dilakukan.
> “Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana,” ungkap Amir.
Amir menambahkan, untuk memperoleh SLHS, setiap SPPG wajib memenuhi tiga tahapan utama:
1. Pelatihan dan uji kompetensi penjamah pangan, guna memastikan mereka memahami standar keamanan pangan.
2. Inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan, mencakup kualitas air bersih, pengelolaan limbah, ventilasi, dan kebersihan peralatan masak.
3. Uji sampel makanan dan pemeriksaan kesehatan penjamah, untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi selama proses pengolahan.
> “Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS,” tambah Amir.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Banyuwangi berharap program Makan Bergizi (MBG) dapat terus berjalan secara aman, higienis, dan bermanfaat bagi anak-anak sekolah di seluruh wilayah kabupaten.
Sumber: RUBB
Editor: Redaksi Dialektika.my.id







0 comments:
Posting Komentar