Kamis, 09 Oktober 2025

Kakorlantas Polri: Digitalisasi ETLE Dorong Lonjakan Penegakan Hukum di Jalan Raya


JAKARTA, Dialektika.my.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan perkembangan pesat dalam upaya transformasi digital yang dilakukan oleh Korlantas Polri, khususnya dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.


Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus saat memberikan keterangan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (10/10). Ia menegaskan bahwa peningkatan efektivitas ETLE menjadi salah satu prioritas utama setelah adanya arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait penguatan Digital Korlantas yang dicanangkan saat peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.


> “Pada hari ini saya bersama seluruh jajaran PJU Korlantas dan Polda Jawa Barat ingin menyampaikan informasi terkait perintah Bapak Kapolri mengenai Digital Korlantas Polri. Perkembangannya, khusus di bidang penegakan hukum, adalah revitalisasi peningkatan kinerja ETLE,” ujar Irjen Pol Agus.




Ia turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, terutama di bagian Dakgar, yang telah menyempurnakan sistem ETLE dari sisi perangkat, prosedur, hingga pola kerja.


> “Dari perkakor juga sudah direvisi mekanisme tata cara kerja ETLE agar lebih efektif,” tambahnya.




Irjen Agus memaparkan bahwa hasil peningkatan performa ETLE tercermin dari data periode Januari hingga September 2025. Jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE meningkat dari 1.710.918 (Januari–Agustus) menjadi 8.335.692 pada Januari–September, atau naik 387 persen.


Sementara itu, proses validasi meningkat dari 582.994 menjadi 2.297.887 (naik 294 persen), dan konfirmasi pelanggaran dari 70.123 menjadi 480.844 (naik 586 persen).


> “Ini prestasi tertinggi selama revitalisasi dan percepatan ETLE yang sudah dievaluasi secara komprehensif, termasuk pada aspek pembayaran yang berpengaruh terhadap PNBP,” jelasnya.




Dalam aspek pembayaran tilang elektronik, terjadi kenaikan signifikan dari 22.480 menjadi 392.214, meningkat hingga 1.645 persen.


> “Ini capaian luar biasa dan menjadi bukti nyata efektivitas sistem ETLE,” tegas Irjen Agus.




Ia menambahkan, saat ini hampir seluruh wilayah di Indonesia telah menerapkan sistem ETLE secara digital, mulai dari perekaman, validasi, hingga pengiriman dan pembayaran tilang. Hanya Papua Barat Daya yang belum sepenuhnya mengadopsi sistem digital, namun akan segera dibangun.


> “Secara keseluruhan, 95 persen proses sudah digital,” ujarnya.




Kakorlantas juga merinci jenis-jenis ETLE yang telah diterapkan, seperti ETLE handheld (kamera genggam oleh petugas bersertifikat), ETLE portable, dan ETLE mobile yang terpasang pada kendaraan patroli dengan delapan titik kamera.


Program Polantas Menyapa, menurutnya, juga mendukung digitalisasi dengan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara lebih interaktif.


> “Saat ini perangkat ETLE di seluruh Indonesia berjumlah 1.641 unit, dan ke depan akan terus ditingkatkan. Targetnya pada tahun 2027 bisa mencapai 3.000 hingga 5.000 perangkat, agar transformasi digital benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” terangnya.




Irjen Agus menekankan bahwa keberadaan ETLE turut berdampak terhadap penurunan fatalitas kecelakaan lalu lintas.


> “Secara teori, ketika penegakan hukum dilakukan melalui sistem tilang elektronik, tingkat fatalitas korban kecelakaan akan menurun. Terbukti pada semester pertama, angka fatalitas turun 19,8 persen, atau sekitar 2.512 korban meninggal dunia berhasil ditekan,” jelasnya.




Ia berharap transformasi digital yang sedang dijalankan dapat terus memperkuat budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.


> “Semoga dengan peningkatan kinerja ETLE, keselamatan di jalan semakin meningkat. Salam keselamatan dan salam presisi,” tutup Kakorlantas.





Sumber: Humas

Editor: Budi

Share:

0 comments:

Posting Komentar