Kamis, 30 Oktober 2025

Polres Jombang Perkenalkan Aplikasi E-Pelayanan dan Layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolsek” untuk Tingkatkan Respons Publik


JOMBANG, Dialektika.my.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Jombang Polda Jawa Timur resmi meluncurkan dua inovasi digital, yaitu Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center “Lapor Pak Kapolsek”.

Acara peluncuran digelar di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, pada Selasa malam (28/10/2025).


Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menyampaikan bahwa peluncuran ini bertepatan dengan momentum Sumpah Pemuda, sebagai simbol kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan keamanan dan pelayanan publik yang lebih baik.


> “Dalam semangat Sumpah Pemuda tahun ini, kami dari Polres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.




Melalui inovasi ini, Polres Jombang menghadirkan layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolsek”, yang menjadi pelengkap dari program WA Lapor Pak Kapolres yang telah lebih dulu dijalankan. Fasilitas tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun informasi terkait situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan lebih cepat dan mudah.


> “Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan Indosat, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” jelas AKBP Ardi Kurniawan.




Ia menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.


> “Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.




Berikut daftar nomor WhatsApp “Lapor Pak Kapolsek” di masing-masing Polsek jajaran Polres Jombang:


1. Bandarkedungmulyo (081615227110)



2. Bareng (081615225110)



3. Kabuh (081615334110)



4. Kudu (081615337110)



5. Megaluh (081615229110)



6. Mojoagung (081615222110)



7. Mojowarno (081615119110)



8. Ngusikan (081615336110)



9. Perak (081615228110)



10. Plandaan (081615335110)



11. Ploso (081615333110)



12. Tembelang (081615115110)



13. Kesamben (081615118110)



14. Ngoro (081615226110)



15. Gudo (081615332110)



16. Sumobito (081615116110)



17. Jombang (081615112110)



18. Peterongan (081615114110)



19. Wonosalam (081615224110)



20. Jogoroto (081615117110)



21. Diwek (081615113110)




Dengan adanya Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WA Lapor Pak Kapolsek, Polres Jombang berharap sistem pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, responsif, dan transparan. Langkah ini juga menjadi wujud sinergi Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang. (*)



Sumber: Humas

Editor: Redaksi Dialektika.my.id

Share:

0 comments:

Posting Komentar