Jakarta, Dialektika.my.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan menandatangani delapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis di Jakarta, Kamis (2/10). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pembinaan, pembimbingan, serta layanan yang lebih inklusif dan berorientasi pada pendekatan kemanusiaan di lingkungan Pemasyarakatan.
Delapan entitas yang menjadi mitra strategis berasal dari beragam latar belakang, termasuk instansi pemerintah, lembaga pengembangan sumber daya manusia, organisasi sipil, hingga sektor swasta. Mitra tersebut mencakup Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri; Badan Pengembangan SDM Imigrasi dan Pemasyarakatan; Lembaga Ekonomi Umat – Majelis Ulama Indonesia; Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI); PT. Mitra Sejati Laksana; Yayasan Srikandi Merah Putih; Institute for Criminal Justice Reform (ICJR); serta CV. Yasa Fortune Abadi.
Kerja sama ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penggunaan data kependudukan untuk verifikasi tahanan dan Warga Binaan, penguatan kompetensi SDM, hingga pengembangan keterampilan usaha mandiri seperti industri tekstil dan budidaya ikan lele. Secara khusus, PKBI akan berkontribusi melalui program pendidikan, konseling kesehatan, dan pembinaan yang menyasar anak-anak, perempuan yang sedang menjalani masa tahanan, serta Klien Pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya komitmen dalam pelaksanaan kerja sama ini. "Kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan semata. Kesepakatan pada hari ini harus dijalankan secara konsisten, diimplementasikan dengan nyata, serta dievaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan dan memberi dampak positif bagi masyarakat luas," ujar Mashudi.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, M. Hilal, dalam laporannya menjelaskan bahwa delapan PKS ini mendukung pelaksanaan program pembinaan, pembimbingan, dan ketahanan pangan untuk Warga Binaan. Ia juga mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah kemitraan yang telah terjalin. Saat ini, Ditjenpas telah menandatangani 43 naskah kerja sama – melonjak 250% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 17 PKS pada 2024.
Dengan terbentuknya kolaborasi lintas sektor ini, Ditjenpas optimistis bahwa pelaksanaan program bersama akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan dan memperkuat citra institusi sebagai lembaga yang humanis dan produktif.
Sumber: INFO_PAS
Editor: Budi
-







0 comments:
Posting Komentar