BANYUWANGI, Dialektika.my.id – Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) Counter Polri DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi dan demi menjaga independensi institusi kepolisian.
Agus Samiaji menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan profesionalisme, netralitas, serta independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri harus tetap di bawah Presiden Republik Indonesia. Ini bukan sekadar soal struktur, tetapi menyangkut independensi, netralitas, dan kekuatan Polri sebagai alat negara dalam menjaga stabilitas nasional, penegakan hukum, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Agus Samiaji, Kamis (29/01/2026).
Menurutnya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan membuka ruang intervensi politik dan kepentingan sektoral yang dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum. Hal tersebut dinilai berbahaya bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi, lanjut Agus, secara tegas menyatakan sikap mendukung Polri yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter), serta tetap berada langsung di bawah Presiden RI sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan.
“Kami menolak segala bentuk upaya yang berpotensi melemahkan institusi Polri. Polri harus tetap kuat, independen, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden demi menjaga keutuhan NKRI, stabilitas keamanan, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Sikap ini, menurut Agus, merupakan bentuk komitmen PWFRN Counter Polri dalam mendukung Polri yang presisi, berintegritas, serta bebas dari kepentingan politik praktis.***
Tim






0 comments:
Posting Komentar