Cikarang, Dialektika.my.id - Minggu, 30 November 2025 — Proses mediasi yang digelar di Porte Resto, Lantai 6 Hotel Nuanza Cikarang, berhasil mengakhiri sengketa antara pihak A dengan pihak E dan J. Perselisihan yang awalnya berpotensi berlanjut ke ranah pidana akhirnya dapat diselesaikan secara damai.
E dan J, yang merupakan anggota dari Induk Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI, meminta bantuan kepada Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk menangani permasalahan tersebut. Menindaklanjuti permintaan itu, Ketua Umum segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menunjuk Wakil Ketua Umum/Ketua Harian DPP FERADI WPI, Adv. Andi Pramono, S.H., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., untuk turut terlibat dalam penanganan sengketa.
Tidak menunggu waktu lama, keduanya langsung bertolak dari Semarang menuju Cikarang guna melakukan mediasi, mengingat urgensi kasus yang harus segera diselesaikan sebelum berkembang menjadi lebih kompleks.
Mediasi dilaksanakan pada malam hari sambil menikmati makan malam di Porte Resto. Dalam proses tersebut, Ketum dan Adv. Andi mendampingi E dan J, sementara pihak A hadir bersama istrinya dan seorang advokat pendamping.
Berkat kepiawaian kedua mediator serta, sebagaimana diakui para pihak, pertolongan Tuhan, pihak A akhirnya bersedia memaafkan E dan J. Proses restorative justice pun tercapai. E dan J mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada A, yang kemudian diterima dengan baik. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan. Momen kesepakatan damai tersebut turut diabadikan melalui dokumentasi foto dan video.
Profil Mediator:
Adv. & Mediator Andi Pramono, S.H., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.
Waketum merangkap Ketua Harian DPP FERADI WPI serta Ketua LBH Brajamusti Nusantara.
Adv. & Mediator Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.
Ketua Umum FERADI WPI, FERADI MEDIATORE, FERADI OFFICIUM NOBILE, IWJRI/Kawan Jari, PMBI, Pemimpin Redaksi www.kawanjarinews.com, Pimpinan Subur Jaya & Rekan Law Firm, dan Direktur Utama PT Kawan Jari Grup.
Pemilihan mediator yang tepat, terampil, dan berpengalaman menjadi faktor penting bagi siapa pun yang sedang menghadapi masalah hukum yang rumit, agar persoalan dapat diurai dan diselesaikan secara tuntas.
Segala puji syukur disampaikan karena mediasi ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai penyelesaian secara damai.
Catatan Redaksi:
Media kami bersikap netral dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis: Nabilla
Editor: Redaksi Dialektika.my.id







0 comments:
Posting Komentar