SEMARANG, Dialektika.my.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan sebanyak 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah melakukan pembaruan struktur organisasi, salah satunya dengan mengganti nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
> "Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Kapolri.
Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan, SPKT memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik. Untuk itu, sarana, prasarana, dan personel yang ditempatkan di unit ini dituntut mampu melayani dengan cepat, transparan, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Peresmian SPKT ini diyakini akan semakin memperkuat kapasitas Polres jajaran dalam merespons laporan masyarakat secara profesional, mulai dari penerimaan aduan hingga penanganan awal perkara.
Acara ini turut dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama dari Mabes Polri, para Kapolres, unsur Forkopimda, serta sejumlah tokoh masyarakat yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kepolisian.
Dengan adanya SPKT yang representatif di setiap Polres, Polri kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, meningkatkan kecepatan layanan, serta membangun institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya publik.
Sumber: Humas.
Editor: Redaksi Dialektika.my.id







0 comments:
Posting Komentar