Licin, Banyuwangi, Dialektika.my.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Licin melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Licin. Kamis, (11/5/2023).
Menurut Ketua PPK Licin, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih, dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Ketua PPK menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP ini yang diundang adalah Camat, Danposramil, Kapolsek, 18 Ketua Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kecamatan khususnya Kecamatan Licin. Tambahnya.
Serka Riadi, mewakili Danposramil 0825/22 Licin “Dihimbau kepada seluruhnya, di Pemilu 2024, agar tetap menjaga stabilitas keamanan, Ketentraman juga Kenyamanan diwaktu melaksanakan Tugas di TPS nanti, dan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar menggunakana Hak Pilihnya sebaik mungkin. ” Pungkasnya.
sumber: pendim 0852 Banyuwangi
Wartawan: Tribudi






0 comments:
Posting Komentar