SEMARANG, Dialektika.my.id – FERADI WPI akan melaksanakan penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Semarang pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Program Kajian dan Pengembangan Advokasi (PKPA) serta Upgrading Profesi Advokat (UPA) yang telah diselenggarakan bersama Universitas Kahuripan Kediri (UNKAHA).
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. Muhammad Ismail Zulkarnain, S.H., CLC., CCLA., CCDE., CFTAX., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.
Kepala Divisi (KADIV) DPP FERADI WPI, Eko Affandy, S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyebutkan bahwa pada tanggal tersebut sebanyak empat calon advokat akan disumpah. Selain itu, terdapat enam orang lagi yang tengah menyelesaikan proses kelengkapan berkas untuk gelombang berikutnya.
Keempat calon advokat yang akan mengikuti penyumpahan adalah:
1. Rifa Asyah Ningrum, S.H. (Kudus)
2. Bayu Saputra, S.H. (Kabupaten Semarang)
3. Gihon Bahtera, S.H. (Purwokerto)
4. Putra Pradita Ramadhani, S.H. (Pemalang)
Kegiatan akan berlangsung di Aula PT Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 19, Semarang, sesuai dengan surat pemberitahuan resmi Nomor 651/PAN.PT/W12.U/HK.1.3/III/2026 tertanggal 3 Maret 2026 yang ditujukan kepada Ketua Organisasi Advokat FERADI WPI.
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., akan menghadiri acara tersebut dan didampingi oleh Adv. Muhammad Ismail Zulkarnain serta Eko Affandy.
Dalam pernyataannya, Adv. Donny menyampaikan rasa bangga dan ucapan syukur atas pencapaian ini. "Ini adalah momentum bersejarah dan penuh kebanggaan bagi FERADI WPI. Kami mengagungkan keberhasilan ini sebagai bukti nyata bahwa organisasi kami mampu membina, mengawal, dan mengantarkan anggota hingga sah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini memperkuat posisi FERADI WPI sebagai organisasi advokat yang kredibel dan progresif dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang berintegritas. "FERADI WPI hadir bukan sekadar sebagai wadah administratif, melainkan sebagai rumah besar perjuangan para insan hukum," tutupnya.
Redaksi






0 comments:
Posting Komentar