Senin, 06 Januari 2025

Gercep Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Seminggu Gelar operasi; Amankan 7 Tersangka dan 285,8 gram Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Okerbaya

BANYUWANGI, Dialektika.my.id - Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba, serta menciptakan kondisi yang kondusif, Polresta Banyuwangi mengamankan tersangka dan Barang bukti narkoba jenis Sabu dan Okerbaya (Obat keras berbahaya), Selasa (07/1/2025). 

Langkah nyata Polesta Banyuwangi ini, untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H kepada media mengatakan, hasil ungkap Satresnarkoba  dengan sasaran pengguna narkoba, pengedar, dan pemasok Narkoba yang ada diwilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi menekankan pentingnya untuk menciptakan Banyuwangi yang zero bebas narkoba dan mencegah pasokan dan peredaran  narkotika.

"pengungkapan kasus ini dalam rangka untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali," ucap Kombes Pol Rama Samtama Putra. 

"Adapun, barang bukti yang diamankan  oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berupa  sabu-sabu seberat 285,8 gram(Dua ratus delapan puluh lima  koma delapan) gram, 112  (seratus dua belas) butir ekstasi , 10 (Sepuluh) HP, 2 unit Sepeda Motor, 4 (empat) unit HP, 1 (Satu) set alat hisap bong, 14 (empat belas) bendel klip kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, uang  tunai Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah)," bebernya. 

“Saya beri apresiasi kepada Kasat Narkoba dan seluruh anggota yang terlibat pengungkapan Narkoba karena dengan barang bukti sebanyak 285,8 gram kita bisa menyelamatkan sebanyak 285 an bahkan lebih generasi muda di Banyuwangi, dan ditaksir mencapai 285 Juta rupiah,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Kompol Mohammmad Khoirul Hidayat, S.H., M.H. mengatakan bahwa  dalam pengungkapan kasus ini akan menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti Penggerebekan dan Penyisiran, Pengumpulan informan dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.

"Alhamdulillah pengungkapan kasus Narkoba ini ada di empat wilayah operasi yaitu di Rogojampi, genteng, Kota dan kalipuro.  berkat peran  serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami dan kami tindak  lanjuti informasi tersebut sehingga dapat mengamankan tersangka dan barang bukti," ujar kompol M. Khoirul.

Lebih lanjut Kasat Narkoba telah  membentuk 2 (dua) team dalam pengungkapan kasus Narkoba. Untuk team pertama Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yaitu, "Pada tanggal 2 januari s/d 3 januari 2025 TKP Rogojampi dan mengamankan tersangka yaitu RI(32 th), MC (31 th), KJ (39 th)  dengan barang bukti diamankan sabu seberat 13.67 gram."

"Pada tanggal 3 januari Team 2 Satresnarkoba Polresta Banyuwangi ungkap kasus  dengan  TkP  kota pada pukul  16.00 wib  di amankan tersangka  KU( 28 th) dengan barang bukti sabu 239,44 gram dan ekstasi 112 butir. Dilanjut 
Pada tanggal yang sama jam 19.00 wib Team 2 Satresnarkoba  ungkap kasus  dengan TKP Rogojampi telah mengamankan tersangka JS (25 th) dengan barang bukti  sabu 20,66 gram."

"Pada Tanggal 05 januari 2025  jam 20.00 Wib team Satresnarkoba  dengan TKP Kalipuro  mengamankan tersangka ARW ( 24th) dengan Barang bukti sabu seberat 0,90 gram."

"Pada Tanggal 07 Januari 2025  team Satrenarkoba  ungkap kasus TKP  Genteng jam 00.30 wib dengan memgamankan  tersangka LN( 29 th) dengan barang bukti sabu 11,13 gram."

"Dari keseluruhan ungkap kasus seminggu ini dari tanggal 02 januari 2025 sampai  dengan 07 januari 2025  telah diamankan 7 orang tersangka sebagai pengedar beserta  barang bukti yang diamankan sebanyak 285,8 gram. Ekstasi 112 butir dan yang  diamankan telah melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas kompol M. Khoirul

Masih lanjutnya, "Satresnarkoba Polresta Banyuwangi  juga mengelorakan Sosialisasi Masyarakat  guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarkat  untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalah gunaan Narkoba,"  tutup Kompol M. Khairul (**)

Tim
Share:

0 comments:

Posting Komentar